Kelompok Kesenian di Nagari Nanggalo merupakan wadah perkumpulan segenap pemuda dan masyarakat pecinta/pemerhati/pelaku seni dan budaya, juga sebagai wadah untuk pengembangan bakat dan potensi para anggotanya dalam kesenian dan berbudaya sehingga dapat menjadi pelestarian kesenian serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Sanggar Padi Sarumpun ini merupakan kelompok swadaya masyarakat yang memiliki jiwa seni yang tergabung dan tumbuh berdasarkan keakraban, keselarasan serta kesamaan kepentingan dalam pemanfaatan potensi dan pelestarian seni sehingga dapat bekerjasama dalam peningkatkan produktivitas usaha dibidang kesenian.
Berdasarkan latar belakang inilah dan dengan didorong oleh kesadaran dan keinginan yang kuat, sekaligus sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, menekan angka pengengguran serta pelestarian Adat Minangkabau khususnya di wilayah Nagari Nanggalo dan umumnya di Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan. Maka pelaku seni serta didorong masyarakat akhirnya kami sepakat membuat kelompok pada tanggal 20 januari 2021 yang bernama SANGGAR PADI SARUMPUN. Dalam pengembangannya, Sanggar Padi Sarumpun melakukan pengorganisasi kepengurusan sebagai pengkaderan terhadap pelaku seni, saat ini mengalami perkembangan sesuai harapan karena didalamnya terdapat anak-anak muda yang masih energik dan masih semangat, tokoh pemuda dari kesadaran pelaku seni yang prihatin terhadap pengaruh teknologi dan budaya lain serta wisatawan yang semakin meningkat dan bahkan ole-ole yang mereka bawa pulang hanya dalam bentuk cerita. Sanggar Padi Sarumpun berharap dapat menjebatani dibidang Pertunjukan dan Souvenir khususnya untuk para masyarakat dan umumnya untuk wisatawan yang datang menikmati panorama keindahan alam Pesisir Selatan.
Kelompok ini juga membuat agenda kegiatan sebagai acuan agar program yang dibuat dapat terencana dan terarah sesuai dengan visi misi yang diharapkan. Selain itu juga berusaha tertib dalam administrasi baik dalam pembukuan keuangan maupun dalam keanggotaan.
No comments:
Post a Comment