Sunday, July 10, 2022

Landasan Hukum Sanggar Padi Sarumpun

Landasan Hukum Sanggar Padi Sarumpun adalah:

1.      Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2805220021649 pada Persekutuan dan Perkumpulan Sanggar Padi Sarumpun.

2.      Akta Notaris Yang dikeluarkan oleh Notaris Enyda, SH., M.Kn Nomor 49 tanggal 20 Januari 2021 tentang Akta Perkumpulan Sanggar Seni Padi sarumpun

No comments:

Post a Comment

Cerita "SEHARI PERJALANAN, BANYAK PELAJARAN"

Sabtu, 18 januari 2014. Karena kami terlalu berharap pada suatu pekerjaan, yang saat ini pikiran kami hanya bekerja-bekerja dan bekerja. ...